Modul Penanggulangan Bencana ini terdiri dari tiga kegiatan belajar mengajar. Kegiatan belajar pertama membahas Tujuan penanggulangan bencana, Tanggung jawab pemerintah, Kelembagaan, Hak dan kewajiban masyarakat, Tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana, Perencanaan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, Mekanisme penanggulangan
bencana, Alokasi tugas dan peran instansi. Kegiatan belajar kedua membahas Aturan Umum, Prabencana Pada Irigasi. Kegiatan belajar ketiga membahas Aturan Umum, Tanggap Darurat Terhadap Bencana Kerusakan Jaringan Irigasi, Tanggap Darurat Pada Bendungan.